|
Foto (Dok. Koalisi Pejalan Kaki/BBC) |
,
DUNIA BERITA - Koalisi Pejalan Kaki belum lama ini mengunggah foto yang memperlihatkan seorang mahasiswi membawa poster di trotoar Jalan Casablanca Jakarta, sambil menghadang para pengendara motor yang melewati trotoar.
Sejak diunggah, Jumat (31/7/2015) lalu, foto-foto itu telah dibagikan lebih dari 3.000 kali di Facebook dan mendapat beragam tanggapan.
"Ini jalur saya dari kantor menuju Kota Kasablanka. Senang sekali tratoar ini diperbaiki, tapi hanya sebentar karena jalan kaki disana harus bersaing dengan pemotor yang berbelok ke dalam kuburan," ujar Frenny Hermawan Kartoredjo, salah satu pengguna.
"Terutama untuk saya yang handicap, sulit jalan di trotoar tinggi dan penuh pedagang, tukang ban dan motor. Perlindungan untuk disabled perlu juga di mulai," tutur Bozzo.
Tetapi ada yang tidak sependapat, Imam Budiman mengatakan "Di Bandung pejalan kaki banyak yang nyerobot jalan aspal...pemotor enggak boleh naik trotoar tapi pejalan kaki nyerobot bahu jalan juga..."
Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, seperti dilansir BBC Indonesia, menuturkan bahwa aksi di trotoar biasa dilakukan setiap Jumat, meski peserta aksinya tidak selalu banyak.
Lokasi aksi berpindah-pindah dan biasanya dipilih berdasarkan laporan yang mereka terima melalui Facebook dan Twitter.
"Kami sering dianggap orang gila atau kurang kerjaan. Suatu ketika pernah diancam dengan pisau, lalu pernah juga ada pemotor sengaja menabrakkan rodanya ke kaki kami, terutama peserta aksi perempuan dan dibentak," terang Alfred.
Menurut Alfred, aksi tersebut memang cukup menantang, namun mereka berkomitmen untuk melakukan pembelajaran kepada pengendara motor agar menghormati hak-hak pejalan kaki.
"Data pihak kepolisian tahun 2011 menyebutkan 18 pejalan kaki meninggal tiap hari," imbuhnya.
Hak pejalan kaki atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar dan tempat penyebrangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dan pengendara yang masuk trotoar dapat dikenakan denda.
Bentuk penyalahgunaan, meliputi untuk berdagang dan parkir, yang menjadikan trotoar tidak nyaman untuk pejalan kaki.
Pihak Koalisi Pejalan Kaki membenarkan sejumlah upaya yang sudah dilakukkan oleh pemerintah daerah dan kepolisian untuk mengatasi masalah trotoar, akan tetapi masih belum maksimal.
Amalia S. Bendang (19) yang di foto dalam aksi ini mengaku 'deg-degan' waktu harus menghadang pemotor di trotoar, lantaran para pengendara kebanyakan berusia lebih tua darinya.
Dia mengaku senang foto-foto aksi itu mendapat banyak reaksi dari pengguna media sosial dan berharap bahwa pelanggar bisa sadar.
"Sering kalau saya jalan, motor masuk trotoar dan malah kencang-kencang jalannya. Kita merasa jadi yang tersisih, sebenarnya kan mereka yang salah," ujar Amalia.