|
Irjen Pol. Ronny Sompie (Foto Popbali.com) |
DUNIA BERITA - Tersangka Pembunuhan Angeline (8), Agustinus (25), saat ini masih di korek keterangannya oleh penyidik Polresta Denpasar, Bali, perihal ocehannya yang mengatakan bahwa dia akan di imingi uang sejumlah 2 Milyar oleh ibu angkat korban, Margriet (60) jika ia mau membunuh anak angkatnya itu.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Ronny Sompie, saat di temui Antara, di kantornya Minggu (14/6/2015) mengatakan "Pemeriksaan terhadap tersangka, akan terus kami upayakan, untuk konfrontasi samakah omongannya waktu itu kepada anggota DPR."
Seperti diketahui, pada hari Sabtu (13/6/2105), salah seorang anggota komisi III DPR RI, Akbar Faisal, berkunjung ke Polresta Denpasar, dalam rangka ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kasus pembunuhan Angeline, dan juga menemui Agustinus di sel tahanan Polresta Denpasar Bali, dan dia sempat berbincang dengan tersangka yang menuturkan hal tersebut.
Tersangka membicarakan imbalan 2 Milyar yang dia akan terima dari ibu angkat korban, bilamana dia bisa melenyapkan nyawa gadis kecil tersebut. Demikian penuturan Agus kepada Akbar Faisal.
"kami akan terus selidiki soal omongan tersangka tersebut," ujar Ronny.
Di lain pihak, Hoposan Sihombing, pengacara tersangka, menjelaskan bahwa Agus belum mau banyak bicara dalam kasus ini kepada dia selaku kuasa hukumnya yang di tunjuk oleh Polresta Denpasar.
"Agus ini bisa jadi masih ragu dalam membicarakan kasus yang menimpanya, mungkin bisa dikarenakan kuasa hukumnya di pilih oleh polisi, makanya saya belum banyak mendengar jawaban dari dia perihal pertanyaan-pertanyaan yang pernah saya ajukan," kata pengacara tersangka, seperti dilansir Antara, Minggu (14/6/2015)