|
Angeline dan Margriet (post-line.com) |
DUNIA BERITA - Kuasa Hukum Margriet Megawe dalam penanganan kasus pembunuhan Angeline, Bernadin, menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum ibu angkat Angeline. Ini bertentangan dengan prinsip saya, hukum dan juga moral, dalam pernyataan mundurnya karena perihal tersebut di atas.
Ia sering mendapatkan tekanan dalam penanganan kasus Margriet dari pihak keluarga yang saat ini tinggal di Jakarta, demikian menurut penuturan Bernadin.
"Pihak keluarga Ibu Margriet ini telah ikut campur terlalu jauh dan menyetir saya dalam penanganan kasus ini, dan hati nurani saya tidak bisa menerimanya, juga sangat berseberangan dengan profesi saya sebagai pengacara, lebih baik saya mundur saja dari penanganan kasus ini," timpalnya kepada detikcom, Minggu (14/6/2015) seperti di kutip Dunia Berita.
Oleh karena itu, Bernadin secara resmi telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Margriet. dan surat pengunduran dirinya sudah ia sampaikan kepada Kapolresta Denpasar, Kombes Pol A.A. Made Sudana.
"Terhitung sejak hari Sabtu (13/6/2015) pukul 15.00 WITA, saya bukan lagi menjadi kuasa hukum ibu Margriet, dan surat pengundurannya sudah saya sampaikan," mengakhiri pembicaraannya.