|
Wapres Jusuf Kalla (Solopos) |
DUNIA BERITA - Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo sampai saat ini belum menandatangani usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK. Meskipun pihak DPR telah menyetujui agenda revisi UU KPK tersebut masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2015.
"Pemerintah dalam hal ini Presiden belum menandatangani surat usulan revisi UU KPK. Jadi Presiden belum teken suratnya," ujar JK di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (24/6/2015) seperti dilansir detikcom.
JK menuturkan dalam pembahasan Undang-Undang mesti dibicarakan bersama antara Pemerintah dengan DPR. Pemerintah sampai saat ini sedang menanti hasil pembahasan tentang revisi UU KPK tersebut dari pihak DPR.
Belum lama ini, Presiden Jokowi menolak usulan revisi UU KPK tersebut. Sedangkan DPR tetap melanjutkan agenda pembahasan revisi UU KPK itu dalam Paripurna yang di ketuai oleh Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Dan Akhirnya DPR menyetujui dilakukannya revisi UU KPK itu masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2015 atas Laporan Badan Legislasi DPR.