|
Suasana di dalam Masjid Al-Aqsa (Foto rum-ah.com) |
DUNIA BERITA - Pemerintah Israel belum lama ini telah mengambil kebijakan soal izin sembahyang di Masjid Al-Aqsa. Pihak berwenang Israel telah mencabut izin untuk melaksanakan shalat Jum'at bagi sekitar 500 orang warga Gaza, Palestina.
Pencabutan izin tersebut berkenaan dengan terus meningkatnya serangan roket dari wilayah kota Gaza ke wilayah Israel. Salah satu rudal yang diluncurkan menghantam sebuah lapangan terbuka di wilayah Israel selatan, Selasa (23/6/2015) malam waktu setempat, namun tidak memakan korban jiwa dalam peristiwa itu.
COGAT, Unit yang mengurus masalah Gaza pada Departemen Pertahanan Israel, melalui seorang juru bicaranya menjelaskan bahwa pencabutan izin tersebut hanya dilakukan pada hari Jum'at ini, (26/6/2015).
Pihak Israel, belum lama ini telah membuat kebijakan melonggarkan perbatasan bagi warga Palestina dari dan keluar jalur Gaza maupun Tepi Barat, dan memberikan izin untuk melaksanakan sholat Jum'at untuk sekitar 500 orang warga Gaza di Masjid Al-Aqsa, Jerusalem.
Seperti dilansir BBC Indonesia, menurut Israel, pelonggaran tersebut dilakukan jika keadaan tidak ada lagi kekerasan. namun seorang pejalan kaki Israel dibunuh di wilayah Tepi Barat pada Jum'at pekan yang lalu dan pada hari Minggu seorang politikus di tikam di wilayah Jerusalem Timur.
Dengan serangkaian peristiwa tersebut, Israel memutuskan untuk mencabut izin masuk bagi penduduk yang warganya telah membunuh pejalan kaki tersebut ke Jerusalem. Dan untuk 500 orang warga Tepi Barat dilarang untuk terbang dari Bandara Ben Gurion.