|
Direktur Network Telkomsel Abdus Somad Arif (kiri)
bersama Direktur Sales Telkomsel Mas'ud Khamid
meninjau lokasi BTS 3G Telkomsel di Mataram Sabtu (8/12/2014) - (Foto Dok. Telkomsel) |
DUNIA BERITA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah mengagendakan membuat aturan tata cara menetapkan tarif layanan data (internet) pada tahun 2016. Aturan baru tersebut nantinya digunakan sebagai standar nasional untuk mngantisipasi kesenjangan harga di Indonesia kawasan barat dan timur seperti dikeluhkan pelanggan Telkomsel.
Anggota Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna mengatakan tarif internet memang perlu diatur sebagaimana tarif suara (voice) dan pesan teks (sms) yang masuk dalam kelompok telepon dasar.
"Selama ini pemerintah baru mengatur tarif voice dan sms. Namun untuk internet belum ada. dan memang perlu di rekomendasikan," ujar Ketut, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (23/7/2015).
Kajian soal tata cara penetapan tarif internet direncanakan berlangsung pada 2016, hanya Ketut tak dapat menentukan kapan aturan ini diberlakukan.
Oleh sebab tidak adanya aturan tata cara penetapan tarif internet ini, perusahaan telekomunikasi dapat menentukan tarifnya masing-masing menurut pertimbangan bisnis. Perusahaan operator telekomunikasi selular Telkomsel, misalnya menerapkan tarif internet berdasarkan zona wilayah, yang terbagi dalam 12 zona.
Operator telekomunikasi selular terbesar di Indonesia dengan 145 juta pelanggan ini, menetapkan tarif termahal untuk zona 11 dan 12, meliputi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.
Pelanggan Telkomsel bernama Djali Gafur membuat petisi online menentang tarif tinggi yang dipatok Telkomsel untuk pelanggan di Indonesia kawasan timur. Ia mengatakan bahwa tarif internet Telkomsel kawasan timur lebih mahal 100 persen daripada bagian barat.
Petisi bertema "Internet Untuk Rakyat : Save @Telkomsel @KemenBUMN @Kemkominfo" yang dipublikasikan di situs Change.org itu, telah memperoleh 5.700 dukungan pada hari ini pukul 2 siang. Petisi yang ditujukan kepada Telkomsel, Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informasi itu, menargetkan 7.500 dukungan dari masyarakat.
Para pendukung petisi ini mendesak Telkomsel bersikap adil dalam menetapkan tarif internet. Perbandingan tarif terlalu tinggi di nilai menghambat mereka yang berada di zona timur.
"Terkadang kami berfikir bahwa kesenjangan ini benar-benar tidak adil. Masyarakat disini menginginkan akses internet yang wajar, murah lebih baik (lambat dikit nggak masalah) agar akses informasi, pendidikan, pariwisata, pemerintahan, industri kreatif dan geliat ekonomi dapat hidup," tulis Djali.
Dilain tempat, Vice President Corporate Communications Telkomsel, Adita Irawati menuturkan bahwa perbedaan tarif tersebut berdasarkan pada sejumlah faktor, seperti komponen biaya perangkat, biaya pemeliharaan dan tingkat kesulitan lainnya.
"Pembuatan jaringan Telkomsel ke berbagai daerah di Indonesia membutuhkan biaya yang tidak sama, dampak dari tingkat kesulitan yang berbeda dan komponen biaya lainnya yang diperlukan untuk menggelar infrastruktur jaringan di lokasi tersebut," jelas Adita
Sementara itu, secara pribadi, Ketut berpendapat keberatan dari masyarakat di kawasan Indonesia timur terhadap Telkomsel adalah wajar sebab terdapat perbedaan tarif berdasarkan kawasan.
Ini seperti kesenjangan harga bensin atau semen, dimana harga produk tersebut di kawasan timur lebih mahal dibandingkan kawasan barat disebabkan adanya biaya yang lebih besar untuk pengiriman ke Indonesia timur.