|
Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana |
DUNIA BERITA - Betti Alisjahbana, juru bicara Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, dalam diskusi 'Saatnya perempuan pimpin KPK' di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2015), mengatakan bahwa keputusan Presiden Jokowi menolak rencana revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002, adalah sudah baik.
Menurut Betti, saat ini Indonesia masih memerlukan lembaga anti korupsi yang kuat. "Masih banyak persoalan-persoalan yang menyangkut korupsi yang mesti di selesaikan oleh KPK, demi mencegah dan memberantas tindakan korupsi di Indonesia. KPK harus kuat, kita butuh itu. Dan saya rasa pernyataan Presiden itu baik," kata Betti di lansir detikcom, Sabtu (20/6/2015).
Tugas-tugas yang di emban lembaga KPK sekarang ini cukup berat dan besar, karena juga bertanggung jawab menjadi supervisi perkara pemberantasan korupsi dengan lembaga penegak hukum yang lain. Maka dari itu sudah sepantasnya jangan ada lagi pelemahan KPK, imbuh Betti.
"Diharapkan tidak terjadi lagi pelemahan KPK, karena tugas KPK cukup besar yang meliputi penindakan, pencegahan dan monitoring," lanjut Betti.
Dalam hal ini, Pansel Pimpinan KPK tidak terpengaruh dalam kinerjanya, akan polemik rencana revisi UU KPK tersebut, sebab tugas Pansel ini hanya sebatas mencari sosok calon pimpinan KPK yang tepat, tegas Betti.
Belum lama ini di beritakan bahwa, DPR dan Menkum HAM telah sejalan untuk memasukkan draf revisi UU KPK Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015.
Revisi itu sejatinya agenda DPR namun tidak masuk Prolegnas Prioritas 2015, tapi karena dorongan Menkum HAM, Yasonna Laoly untuk memasukkan revisi tersebut ke dalam Prolegnas Prioritass 2015 yang akhirnya di setujui oleh Badan Legislassi DPR.