|
Ilustrasi Temuan BPOM (Tribunnews.com) |
DUNIA BERITA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendekati Puasa ini mengintensifkan pengawasan produk pangan dan obat di gudang maupun sarana distribusi yang meliputi pasar tradisional, toko, supermarket, hypermarket dan para produsen serta para penjualan produk, termasuk di dalamnya para pembuat dan atau penjual parsel di seluruh Indonesia.
Dalam pengawasan yang dilakukan dalam rentang waktu 25 Mei hingga 9 Juni 2015, BPOM telah menemukan 11.370 kemasan produk pangan bermasalah.
Produk-produk pangan yang bermasalah ini memiliki nilai ekonomi diperkirakan mencapai lebih dari 450 juta Rupiah. Produk pangan yang tidak memenuhi syarat tersebut terdiri dari pangan tanpa izin edar sejumlah 6.043 kemasan, pangan kadaluarsa 4.510 kemasan, dan pangan rusak 817 kemasan. Demikian pernyataan Kepala BPOM Roy Sparringa, yang DUNIA BERITA lansir dari laman Tempo.co, Rabu (10/6/2105).
Kepala BPOM juga telah memerintahkan kepada kepala Balai POM seluruh Indonesia untuk mengintensifkan pengawasan terhadap produk pangan dan obat yang dimulai tiga minggu sebelum ramadhan.
Dalam hal ini, masyarakat di himbau untuk berpatisipasi secara aktif dalam pengawasan produk pangan dan obat. Dan di harapkan lebih teliti dan menjadi bagian konsumen yang cerdas dalam menyingkapi peredaran produk pangan dan obat yang bermasalah.
Roy Sparringa juga memberikan tips agar masyarakat terhindar dari makanan yang membahayakan, agar konsumen dapat mengenali produk yang aman untuk di konsumsi. "Untuk menjadi konsumen yang cerdas ada tipsnya, yaitu : perhatikan kemasan, izin efar dan tanggal kadaluarsa produk," ujar Roy, dikutip dari laman Tempo.co.
Bagi masyarakat luas yang mengetahui informasi adanya makanan dan obat yang bermasalah dan atau yang diduga melanggar peraturan BPOM, maka bisa menghubungi Call Center BPOM di nomor 1-500-533 atau via laman resmi Badan POM : www.pom.go.id.