|
Gebernur BI - Agus Martowardojo (foto CNN Indonesia) |
DUNIA BERITA - Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Pelonggaran Kebijakan untuk uang muka (Down Payment) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), akan keluar dalam pekan depan. Demikian menurut penjelasan Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo.
"Saya sudah menandatangani PBI terkait hal tersebut, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sekarang sudah mengundangkannya, pertengahan minggu depan saya yakin kebijakan LTV (Loan To Value) tersebut bisa keluar," ujar Agus sesaat setelah menghadiri pelantikan Deputi Gubernur BI, Erwin Riyanto, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, dilansir CNN Indonesia, Rabu (17/6/2015)
Menurut mantan Menteri Keuangan ini, Kebijakan tersebut di keluarkan BI dengan maksud untuk meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan di tengah ekonomi yang sedang lesu. Meskipun kondisi rasio kecukupan modal (CAR) telah mencapai 21 persen.
"Perbankan kita kondisinya sehat loh. CAR kita 21 persen meskipun NPL (Non Performing Loan)/Kredit macet naik 2,48 persen. Bankir bersikap hati-hati dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang sedang lesu yang juga mempengaruhi laju pertumbuhan kredit. BI ingin kredit tetap jalan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi," ujar pria kelahiran Amsterdam Belanda ini.
Salah satu kebijakan tersebut adalah penurunan besaran uang muka kredit (Down Payment/DP) yang sebelumnya 20 persen menjadi 10 persen untuk konsumen yang akan mengambil KPR, dalam bentuk paket insentif bagi nasabah.