|
Ilustrasi (Tribunnews) |
DUNIA BERITA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Badan Reserse Kriminal Polri. pada hari Sabtu (27/6/2015) sekitar pukul 04.00 telah menangkap seorang oknum karyawan Bank Permata. Jumlah yang di tilap mencapai 29 Milyar Rupiah.
Brigjen Pol Victor Edy Simanjuntak, Direktur Tipideksus membenarkan telah ditangkapnya oknum pegawai Bank Permata tersebut.
"Tersangka berinisial SD, jumlahnya mencapai sekitar 29 M," ujar Victor saat dikonfirmasi Detikcom, Sabtu (27/6/2015).
Menurut Victor, penyidik masih melakukan perhitungan terkait jumlah pasti dana yang di gelapkan pelaku tersebut.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. nanti saya tanyakan lagi ke penyidik," ujar Victor mengakhiri pembicaraannya kepada Detikcom.