DUNIA BERITA

Menyajikan Berita Nasional dan Internasional

  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Perbankan
  • Serba-Serbi
Home » Berita » Nasional » Peristiwa » KSPI Tolak Rencana Pemerintah Revisi PP JHT 2015

Sunday, 5 July 2015

KSPI Tolak Rencana Pemerintah Revisi PP JHT 2015

KSPI Tolak Revisi PP JHT (Foto Detikcom)

DUNIA BERITA - Rencana Pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Jaminan Hari Tua (JHT) tetap di tolak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Sebab KSPI menilai pemerintah masih setengah hati dalam rencana revisi PP tersebut.

"Jika yang diperbolehkan mencairkan dana JHT hanya mengatur pekerja yang ter-PHK saja, jelas akan ditolak kembali oleh pekerja/buruh lantaran belum menyelesaikan tiga substansi masalah yang dikeluhkan dari PP tersebut, dan bakal membuat malu Presiden Jokowi untuk yang kedua kalinya," ujar Said Iqbal selaku Presiden KSPI, dalam pers rilisnya, Minggu (5/7/2015).

Iqbal mengatakan bahwa semestinya revisi PP JHT tersebut bisa memfasilitasi bukan saja orang ter-PHK tetapi juga peserta aktif supaya dapat mencairkan dana JHT sekaligus 100 persen jika periode kepesertaan sudah mencapai lima tahun.

"Jika Menaker akan merevisi PP JHT sekedar mengatur saldo JHT cuma dapat diambil orang ter-PHK saja dan anggota aktif tidak dapat mengambil sebab mesti ikut aturan PP yang baru tersebut, maka KSPI, GBI dan Buruh Indonesia bakal menolak isi revisi PP tersebut dan kemudian tentu akan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung juga melakukan aksi mogok nasional," terang Iqbal.

KSPI mendesak pemerintah dalam melakukan revisi agar mencantumkan 'Dana JHT bisa dicairkan oleh buruh (baik peserta ter-PHK ataupun peserta aktif)' dan 'Dana JHT bisa ditarik ketika sudah mencapai kepesertaan lima tahun (tidak 10 tahun dan berusia 56 tahun )' serta 'Dana JHT dapat diterima Lumpsum (semua) 100 persen (bukan 10 persen dari saldo dan kelebihannya tidak saat berusia 56 tahun'.

"Maka untuk itu, pasal 37 ayat 3 UU Nomor 40 Tahun 2004 Perihal pembayaran manfaat dapat diberikan sebagian setelah kepesertaan mencapai minimal 10 tahun, ditangguhkan dahulu pemberlakuannya (misal 10 tahun lagi dan jika perlu pasal tersebut di amandemen) hingga tersosialisasikan dan keadaan pekerja/buruh sudah siap," tutup Said Iqbal, seperti dilansir detikcom, Minggu (5/7/2015).
f
Share
t
Tweet
g+
Share
?
Unknown
07:06

Belum ada komentar untuk "KSPI Tolak Rencana Pemerintah Revisi PP JHT 2015"

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)
Find Us :

Cari Berita Ini

Translate

Berita Populer

  • Sanksi Denda Akan Diterapkan PLN Bagi Pelanggan Nakal Pencuri Subsidi Listrik
    Ilustrasi Pengecekan Meteran Listrik PLN (Foto Tempo.co) DUNIA BERITA - PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) segera mempersiapkan s...
  • Indonesia Punya Ahli Nuklir yang diakui Dunia
    Logo ITB (Dok. itb.ac.id) DUNIA BERITA - Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidika...
  • Teknik Berburu Gurita Seperti Cara Harimau
    Gurita jenis Larger Pacific Striped Octopus (Dok. Commons.wikimedia.org) DUNIA BERITA - Seorang ahli biologi kelautan dari Universitas...
  • Melihat Menu Kejutan di Resepsi Pernikahan Gibran dan Selvi
    Martabak 16 rasa (Liputan6.com) DUNIA BERITA - Dalam acara resepsi pernikahan Gibran dan Selvi, hari ini Kamis (11/6/2015) di Gedung...
  • Studi: Bersyukur Berdampak Positif Bagi Kesehatan
    Ilustrasi berdoa (Foto Dok. Thinkstock) DUNIA BERITA - Dengan bersyukur banyak orang menyebutkan akan membawa dampak yang luar biasa b...
  • Teknologi Lift ke Luar Angkasa setinggi 20 Km Dipatenkan
    Desain Lift ke luar angkasa setinggi 20 Kilometer (Dok. Thothx.com) DUNIA BERITA - Thoth Technology Inc, perusahaan teknologi asal Kana...
  • 8 Kiat Mudah Buat Ingatan Tetap Tajam
    Tertawa merupakan salah satu cara agar ingatan kita tetap cemerlang (Foto Dok. Shutterstock) DUNIA BERITA - Tidak dapat dipungkiri, bi...
  • Seminggu Sebelum Dibunuh, Angeline Sempat Lolos dari Upaya Perkosaan
    Foto arsip (news.detik.com) DUNIA BERITA - Rupanya upaya berbuat bejat Agustinus yang akan di lampiaskan kepada Angeline (8 tahun) te...
  • Menengok apa isi seserahan Gibran untuk Selvi
    Gibran diapit oleh Jokowi dan Iriana (Solopos.com) DUNIA BERITA - Menurut rencana, tadi malam (10/6/2015) akan di lakukan seserahan d...
  • Gaya Bicara Menyindir Pertanda Orang Kreatif
    Ilustrasi perilaku sarkasme (Foto Dok. Thinkstock) DUNIA BERITA - Berdasarkan sebuah penelitian di Universitas Havard menunjukkan sarka...
  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Copyright 2015 DUNIA BERITA - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Published by Evo Templates